data ku
Rabu, 13 Juni 2012
ilmu gaib suku dayak paser
Suku paser
Paser (org2 biasa menyebut Pasir) merupakan salah satu suku asli Kalimantan selain Kutai, Dayak, Tidung, Banjar dan Melayu.
Kemungkinan masih satu rumpun dengan Dayak karena dari segi bahasa,dan adat istiadat masih ada kesamaan.
Suku Paser banyak di temui di daerah Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Suku Paser sendiri terdiri lagi sub2 suku, seperti Paser Pematang di daerah Sadurangas / Benuo, Seratai ; Paser Telake di daerah Olong Telake, Longkali, Pinang Jatus, Olong Gelang, Pias, dll ; Paser Hadang di daerah Hadang ; Paser Modang di daerah Modang ; Paser Migi ; Paser Mayang ; Paser Balik yang merupakan penduduk asli Balikpapan, dll saya lupa.
Saya sendiri merupakan Paser Telake & Pematang dari pihak Bapak dan Paser Pematang / Benuo dari pihak Ibu.
Kebudayaan Paser sendiri bercampur dengan kebudayaan kesultanan, karena dulunya ada Kesultanan Paser yang berpusat di Sadurangas/Benuo/ Belengkong di daerah Sungai Kandilo.
Menurut Sempuri (cerita rakyat Paser), Islam masuk ke Paser sekitar thn 100 an Hijriah dibawa oleh Tuan Guru dari Yaman.
Menurut Sempuri, sejarah tua Paser bersal dari kehidupan purba di sungai Telake, dengan tokoh2 nya Datu’, Nalau dan Ayus. Nah dari orang2 ini konon menurunkan suku2 Paser, Kutai, Dayak.
Juga menurt Sempuri, Kerajaan Tua Paser dengan Rajanya Tuo Ono’ terdapat di daerah sungai Telake.
Setelah Islam masuk berdiri Kesultanan Paser dengan raja nya yg pertama seorang perempuan yang di sebut Putri Botung / Petung, yang semula berpusat di Lempesu, lalu pindah ke Benuo.
Klo dari suku Paser, adat2 yang mirip dengan dayak seperti :
- Belian: ritual utk peyembuhan massal yang dilakukan oleh seorang atau sepasang Mulung (org yg melakukan Belian)
- Besipung: semacam opera atau sandiwara ghaib, yg di adakan di dalam Lou Olai (Rumah besar) yang gelap, dimana seorang tetua adat memanggil roh2 org2 dulu yang merupakan pelaku sejarah sehingga terjadilah sandiwara yang dpt di dengar oleh org2 yg hadir.
Lemu (ilmu ghaib) yg srg saya dgr di suku Paser:
- Parang Maya: menggunakan tangan seperti parang / mendau.
- Pedang pekir: menggunakan jari telunjuk seperti pedang.
- Pedang kendali : melempaskan/ melemparkan senjata, setelah sasaran tertumpas semua, maka senjata akan kembali ke pemilik nya,. lemu ini yang dulu di guanakan Panglima Sentik ketika menumpas seluruh gerombolan Bajak Laut di sekitar perairan Balikpapan.
- Cuca’ peruntus: menghancurkan organ2 dalam tubuh.
- Cuca’ mayat: membuat org menjadi hidup seperti mayat.
- Cuca’ bangkai : menbuat org mebusuk.
- Lemu Selisih, Kuyar Mais, Lowong Botuk, Polong, dll saya byk yg lupa.
ini salah satu pelet versi paser :
Loking torik olo buo
Malan alas damu royan
Bolum berik mono kito
Lupo mangun delap beam
untuk tangkal guna2 dengan cara ilmu dayak caranya ambil batang rotan yg kulitnya agak mnghitam,ambil bambu kuning pas bulan purnama ke 1 ikat dengan bnang sutra panjang 1 jngkal tanganmu 9 warna lalu ikat dngan pita merah seindah mungkin,bungkus dngan kain sutra kuning,cukup dikantongi dibawa kmana2 maka tak akan terkna apa2
Balian ialah Tokoh Spiritual Suku Dayak, dalam istilah Dayak … ilmu itu disebut sebagai Lemu
namun sangat jarang yang mengungkap tentang Lemu yang ada…seperti yang tersohor dan ter ekspose keluar ialah kehebatan Minyak Pelet Dayak:
Minyak Hadangan, Minyak Pitunduk, Minyak Sinyong nyong,
Minyak Buronq Buta (Bambu Buta) , Minyak Bulu Perindu (Gunung Bondang)
dan minyak lainnya:
Minyak Bumi (buat tangkal dan pengobatan)
Minyak Bintang ( buat anti celaka/mati dan pengobatan)
hal lainnya yang mantap ialah:
- Mandau Batu yang bajanya bisa lemas dan layaknya samurai bisa dibengkokkan
- Kalung Manik-manik bernuansakan magis ( aku punya satu )
- piring antik basah (anti kebakaran)
- Guci-guci keramat
Mandau Maya, versi dayak : (parang beneran yg diterbangkan ribuan jin/roh-roh untuk membunuh org) mkax terkdang gk da knal kasihan( ia pank,jin yg bwa). versi melayu(islam) : dengan menggunakan tgn yg di ibaratkan tangan maka sejauh mata memandang musuh2 bsa ditebas( hnya di dlam tubuhnya ),klo ini pernah dicoba ama paman sy tp dicoba ama buah pisang yg.titimpas/titebang dari jauh dengan tngan trus setelah kulit pisangnya di buka maka keliatanlah klo buahnya udh terbelah(bayangin klo sasaranya badan org,bklan putus tu jantungnya n mati). rata2 org2 islam melayu di kalimantan pegang ilmu ginian..
Mandau batu merupakan bahan mandaunya berasal dari besi yang terkandung di dalam batu kali, di Kalimantan Tengah sendiri ada dua aliran sungai yang menjadi asal batu tersebut yang biasanya di sebut Sanaman Mantikei (asal dari sungai Mantikei berada di Kabupaten Katingan ) dan Sanaman Montalat (asal dari sungai Montalat berada di Kabupaten Barito Utara) ciri besi ini berbentuk cair (semacam otak dari batu) itu saja yang saya tau. Maaf kalau OOT sekedar pengetahuan.
ritual – ritual suku dayak :
- Ritual Balian Tolak Bala/Penyakit (sewaktu terjadi wabah muntaber tahun 1974)
- Ritual Tiwah (atau apa yah aku lupa, dimana ada kerbau dikejar rame-rame ditusuk)
- Ritual Tattoo Dayak yang termasyhur itu ( pemain band dunia sampai datang minta itu)
sesungguhnya Tiwah merupakan Upacara Terakhir dari rentetan upacara kematian bagi pemeluk agama Hindu Kaharingan (Kaharingan merupakan agama asli masyarakat Dayak), dan ini bukanya memanggil roh leluhur, demikian sesungguh adanya dan semoga menjadi pengetahuan kita semua.
Tambahan :
Kalimat tentang adanya kesaktian/kepercayaan tidak saja hanya dipakai sebagai hiasan kesusastraan belaka melainkan dapat dipandang sebagai pendapat yang berakar-akar dalam bumi kepercayaan bangsa Indonesia, dari masa lampau sampai sekarang masih mempercayai akan adanya benda halus yang bernama kesaktian, termasuk pengetahuan bathin orang-orang Dayak. Adapun nama-nama pengetahuan bathin orang-orang Dayak tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Parang-maya, yaitu orang yang kena mati badan separo, atau leher seakan-akan ada bekas luka, atau tangan mendadak tak bisa bergerak, atau badan biru, tangan sepotong.
2. Pipit Berunai, yaitu semacam binatang kecil seperti busuk dipelihara dalam botol, dikasih makan timah atau waja/besi, menurut kepercayaan binatang tersebut dapat diperintahkan menyerang musuh.
3. Tumbak Gahan, yaitu pengetahuan ini biasanya terdapat di daerah Barito Selatan, Barito Timur dan Pasir (Tanah Grogot).
4. Awoh, yaitu khusus pengetahuan untuk membengkak atau merusak mata jadi buta, atau koreng yang tak dapat diobati lagi, daging lepas-lepas.
5. Kiwang, Kibang, Pakihang, yaitu khusus untuk memelihara kebun, ladang, rumah dll, orang yang kena dapat bengkak, sakit perut, berak-berak mendadak, badan lemas. Ada juga yang dinamai Pakihang Leket, orang yang terkena lemas tak dapat berjalan/berpindah tempat.
6. Panikam Jantung, yaitu khusus kekuatan bathin menikam jantung, orang terus hilang nafas dan kelihatan bekas dibelakang atau didepan bersamaan tempat jantung.
7. Petak Malai, yaitu tanah malai, tanah yang berkhasiat untuk menjinak binatang-binatang yang liar, menjinak manusia. Tanah ini didapat dari Bukit Bondang, Bukit Raya, Bukit Kaminting, Gunung Kelam dan disungai Samba dekat kampung jala hulu sungai Katingan.
8. Dll.. (sumber Kalimantan Membangun)
Panah terong adalah ilmu gaib yang memanfaatkan terong susu (buah terong yang ada benjolannya mirip payudara wanita), buahnya sudah langka dan mungkin hanya ada di kalimantan. Kemudian terong ini ditusuk pakai kayu yang dibentuk menjadi panah. Kayunya diambil dari pohon beringin yang angker. Lalu dipanahkan ke arah sasaran.
Akibatnya pada korban adalah akan sakit bisul biasanya dikepala yang sakitnya luar biasa, dan gak bakal sembuh-sembuh, apabila terong yang dipanahkan tsb sudah busuk dan pecah, maka pecah pulalah bisulnya yang kemudian disusul dgn meninggalnya sang korban.
budaya supranatural Dayak, Khmer / Kampuchea /kamboja , bahkan Thai/Siam ialah hampir sama dan mirip…jika pada saat ini sedang maraknya Sak Yant ( Tattoo Rajahan ala Thai ) maka pada suku Dayak itu dari jaman dahulu kala sudah ada . bahkan Tattoo Mistik Dayak dinyatakan yg paling tua walau sederhana bentuknya sehingga seorang pemain Band tingkat dunia berkenan langsung datang ke pedalaman Kalbar untuk memasang Tattoo Dayak di badannya orang Thai, Khmer, Melayu, Dayak, sama-sama suka Nyirih (daun sirih)
ada lagi ilmu dari dayak untuk mengetahui aroma bau tubuh manusia dari suku tertentu di indonesia yaitu para dukun di pedalaman mencari perempuan hamil dari suku A yang berusia 7 bulan, setelah ibunya dimatikan sedangkan anak 7 bulan diambil untuk dilaksanakan ritual diambil darahnya ditempatkan dikuali setelah itu ritual dengan anak buahnya [biasanya panglima perang dengan anak buahnya] setelah selesai didoakan [dimantrai] masing2 peserta meminum darah tersebut, maka hasilnya maknyus dan mantap karena para peserta tersebut dapat mencium aroma tubuh atau keringat dari suku A tersebut.
jenis2 ilmu hitam suku dayak
misalnya :
1. pukulan berat bumi = itu efeknya kalo kena kita membuat badan jadi berat… saking beratnya kaki kita bisa patah ngangkat badan kita sendiri. bisa juga langsung lumpuh se umur hidup.
2. panah Lombok = itu di kirim tengah malam lewat udara.. yang kena bisa mati kepedasan… atau dari badan kita bisa keluar lombok.
3. panah terong = sama seperti di atas.. tapi bedanya jika kena ini bisa badan kita jadi ungu seperti terong .. dalam 3 hari yakin deh pasti mati.
4. bulu perindu = bulu yang di simpan.. buat ngawinin anak orang.. yakin pasti di terima ama itu cewek, bulunya di rendam dalam air trus suruh minum tu cewe.
5. Mandau menangis = (Punya keluarhga gua). kata kakek kakeknya saya. mandau itu menangis karena di dalamnya ada roh2 musuh perang dulu yang terjebak di dalam.
Sembilan Ilmu Hitam Khas Suku Dayak
1.Tinju Sembilan Pintu.. Pukulanmu jadi kuat.. sekali pukul bisa mati..
2.Ajian Berat Bumi.. Badanmu di buat berat dan akhirnya tulangmu gak bisa menahan beban tubuhmu, tulangmu patah semua dan akhirnya mati.
3.Panah Terong.. sejenis santet seperti di jawa, kita mengirimnya dimalam hari, bagi siapa yang kena.. badan kita menjadi ungu seperti terong, dalam jangka 3 hari pasti mati jika tidak cepat di obati.
4.Panah Lombok.. Sejenis santet juga.. jika terkena badan kita akan merah dan kita merasa kepedasan.. kita akan haus terus tetapi selalu kepedasan.. tubuhmu akan lama kelamaan menjadi lemas dan dalam jangka waktu paling lama 1 minggu pasti mati.
5. Bulu Perindu.. sejenis barang gaib.. di pakai untuk menaklukkan lawan jenis yang kita inginkan… jika ada yang jual… pasti PALSU!!! karena di tidak bisa diperdagangkan.. ini di ambil dari dunia gaib.
6. Minyakbintang.. minyak gaib yang di pakai untuk menyembuhkan patah tulang.. dalam seminggu pasti tulang akan tersambung.. separah apapun patahnya..
7.Kalung Babi.. barang gaib yang di ambil bila kita bertarung melawan siluman babi yang tinggal di pedalaman hutan kalimantan. berguna bagi para preman karena kita akan kebal bacok, peluru dan ancaman benda tajam apapun. tapi efek sampingnya kita akan terkena panu tanpa bisa disembuhkan.
8. Mandau Siluman.. ini dia baru paling macho.. bisa mencari musuh di manapun berada..dengan target memutuskan kepala musuh.
9.Balsem Jahat.. Balsem yang di taro di benda yang sering di gunakan oleh target kita.. dalam kurang dari 4 hari pasti mati dengan diagnosa serangan jantung..
TAPI INGAT.. SEMAKIN TINGGI ILMU HITAM YANG DI AMBIL, SEMAKIN SIAL JUGA HIDUP KITA. Karena TUHAN TIDAK SUKA JIKA ADA ANAK2NYA YANG BERSEKUTU DENGAN SETAN.
Mandau adalah senjata sejenis parang dengan panjang kira-kira 1/2 meter. Biasanya hlu mandau diberik ukiran burung enggang dengan hiasan rambut manusia. Mandau dibuat oleh pandai besi yang memiliki ilmu gaib. Mandau terdiri dari dua maca, yaitu mandau tampilan dan mandau biasa. Mandau tampilan biasaya digunakan untuk perang dan upacara. Sementara mandau biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Mandau asli harganya dimulai dari Rp. 1 juta rupiah. Mandau asli yang berusia tua dan memiliki besi yang kuat bisa mencapai harga Rp. 20 juta rupiah per bilah. Mandau untuk cideramata biasanya bergagang kayu, harganya berkisar Rp. 50.000 hingga Rp. 300.000 tergantung dari besi yang digunakan. Mandau asli mempunyai penyang, penyang adalah kumpulan-kumpulan ilmu suku dayak yang didapat dari hasil bertapa atau petunjuk lelulur yang digunakan untuk berperang. Penyang akan membuat orang yang memegang mandau sakti, kuat dan kebal dalam menghadapi musuh.Mandau dan penyang adalah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan turun temurun dari leluhur.
Sabtu, 12 Mei 2012
MAKALAH LINGKUNGAN HIDUP ( ILMU KEALAMAN DASAR )
Makalah Lingkungan Hidup
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan
lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang
kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah,
air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai
kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen = terbesar dari tubuh
manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang
cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan
sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat
akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani
dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu
adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau
degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen
lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotic (flora
darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara)
dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Identifikasi Kualitas Lingkungan Hidup
Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup mulai
dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa
yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala
segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme.
Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan
yang ideal ialah membntuk manusia Indonesia seutuhnya secara material dan
spiritual. Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen
biotik, abiotik dan kultur yaitu sebagai
berikut:
1. Pembangunan
berwawasan lingkungan
Merupakan pengelolaan sumber daya sebaik mungkin
dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup
masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar
terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara alamiah, kimia
maupun secara fisik.
2. Kualitas
Lingkungan hidup
Yaitu dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup
sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan
oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup
hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan
terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dijaga agar dapat
mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi.
Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi
zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya
dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah
kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya.
Keterbatasan Ekologi dalam Pembangunan
Biolog lingkungan atau yang biasa dikenal dengan
ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang mempunyai hubungan erat dengan
lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos
yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai
ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan
keadaan lingkungannya yang bersifat dinamis. Hubungan antara makhluk hidup
dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan,
hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan ekologi.
Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem
yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Secara
alami merupakan peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan oleh perilaku
manusia. Sedangkan yang disebabkan oleh kegitan manusia yaitu degradasi
ekosistem yang dapat terjadi diberbagai bidang meliputi bidang pertanian, pertambangan,
kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan
sumber daya air dan adanya urbanisasi.
Analisa Lingkungan Hidup
Berdasarkan pada data yang diperoleh, Indonesia
mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia
yang merupakan bagian dari jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16%
persen merupakan bagian dari spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan
25% dari bagian spesies sejenis burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari
spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah
tersebut. Penyusutan luas hutan alam yang merupakan asli Indonesia mengalami
kecepatan menurunan yang cukup memprihatinkan. Menurut World Resource Institute
(1997), hingga saat ini hutan asli Indonesia.
Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6
juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar
per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000
terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup
serius. Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan
[Badan Planologi
Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari
Bakornas Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama
tahun 1998 hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi
647 bencana dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah
dengan 85% merupakan bencana banjir dan
longsor.
Ø Masalah-Masalah
Pada Lingkungan Hidup
Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi
permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:
1. Pencemaran Sungai dan
laut
Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia
seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan
pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa seperti logam
tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industry dan rumah tangga seperti
pemakaian bahan-bahan dari plastik.
2. Pencemaran Tanah
Tanah bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara
berlebihan terhadap pupuk dan bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri
yaitu adanya perubahan tanah menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh
jumlah kandungan garam yang sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain
itu, pencemara tanah juga dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada
umumnya sampah plastik tidak mengalami proses penghancuran secara sempurna.
3. Pencemaran Hutan
Hutan juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam
pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber
daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan
hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan
secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan
penggundulan hutan.
Ø Penyebab
&Dampak Masalah Lingkungan Hidup
Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama
disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan
sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang
menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu lingkungan
terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang
dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan
lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan
membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem.
Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya
penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang
punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang
berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.
Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika
dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap
ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika
masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut.
Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap
flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri
seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di
sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai
dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di
sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan
pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi
tercemar.
Upaya-Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan
Hidup
Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi
dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Menerapkan penggunaan
teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang
dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan
daya tampungnya.
2. Untuk menghindari
terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan
penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3. Memberikan kewenangan
dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
4. Pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara
membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5. Untuk mengetahui
keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan
penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6. Penetapan konservasi
yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7. Mengikutsertakan
masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada
lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya
untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai
bangsa. Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara
menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya
sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan
kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan
kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat
menimbulkan kerusakan lingkungan.
Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk
bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan
kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan
keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses
pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan
lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya
pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.
Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap
lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
1. Menjaga kawasan
tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena
daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
2. Untuk mengurangi
aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka
diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
3. Reboisasi di daerah
pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air,
peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
4. Adanya pengaturan
terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5. Sebelum melakukan
pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang
banyak dibuang secara langsung ke sungai.
6. Adanya kegiatan
penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan
pusat-pusat kegiatan lain.
7. Adanya pengendalian
terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan
polusi.
8. Memperbanyak
penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk
buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
9. Melakukan reboisasi
terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar
memiliki nilai yang ekonomis.
10. Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang
betujuan untuk mengurangi laju erosi.
11. Adanya pengendalian terhadap penggunan
sumber daya alam secara berlebihan.
12. Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan
bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.
13. Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya
dijadikan sebagai daerah penggalian.
Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam. Tingkat
pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan
pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang
menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat
dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam
upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat
dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah
sebagai berikut:
1. Melakukan
pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2. Pengelolaan limbah
menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
3. Dalam pengolahan
limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
Pelestarian Flora dan Fauna. Untuk menjaga kelestarian
flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau
daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai
berikut:
1. Hutan Suaka Alam
merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati
2. Suaka Marga Satwa
merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat
perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
3. Taman Nasional yaitu
daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan
bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.
4. Cagar alam merupakan
daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk
keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan
fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan
dan ilmu pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penyebab terjadinya masalah lingkungan hidup adalah
adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah
tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan pencemaran
terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak flora dan fauna yang
punah.
B. Saran
Masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang timbul dari
penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi
pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.
LEMBAGA EKSEKUTIF ( SISTEM POLITIK INDONESIA )
Lembaga Eksekutif
Eksekutif
berasal dari kata eksekusi (execution) yang berarti pelaksana. Lembaga
eksekutif adalah lembaga yang ditetapkan untuk menjadi pelaksana dari peraturan
perundang-undangan yang telah dibuat oleh pihak legislatif. Kekuasaan eksekutif
biasanya dipegang oleh badan eksekutif. Eksekutif merupakan pemerintahan dalam
arti sempit yang melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan
berdasarkan peraturan perundang-undangan dan haluan negara, untuk mencapai
tujuan negara yang telah ditetapkan sebelumnya. Organisasinya adalah kabinet
atau dewan menteri dimana masing-masing menteri memimpin departemen dalam
melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya.
Menurut
tafsiran tradisional azas Trias Politica yang dicetuskan oleh
Montesquieu, tugas badan eksekutif hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan yang
telah ditetapkan oleh badan legislatif serta menyelenggarakan undang-undang
yang dibuat oleh badan legislatif. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya badan
eksekutif leluasa sekali ruang-geraknya. Zaman modern telah menimbulkan
paradoks, bahwa lebih banyak undamg-undang yang diterima oleh badan legislatif
dan yang harus dilaksanakan oleh badan eksekutif, lebih luas pula ruang lingkup
kekuasaan badan eskekutifnya.
Secara umum arti lembaga eksekutif
adalah pelaksanaan pemerintah yang dikepalai oleh presiden yang dibantu
pejabat, pegawai negeri, baik sipil maupun militer. Sedangkan wewenang menurut
Meriam Budiardjo mencangkup beberapa bidang: Diplomatik:
menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan negara-negara lainnya. Administratif:
melaksanakan peraturan serta perundang-undangan dalam administrasi negara. Militer:
mengatur angkatan bersenjata, menjaga keamanan negara dan melakukan perang bila
di dalam keadaan yang mendukung. Legislatif: membuat undang-undang
bersama dewan perwakilan. Yudikatif:memberikan grasi dan amnesti.
Fungsi-fungsi kekuasaan eksekutif
ini garis besarnya adalah : Chief of
state, Head of government, Party chief, Commander in chief, Dispenser of
appointments, dan Chief legislators.
- Eksekutif di era modern negara biasanya diduduki oleh Presiden atau Perdana Menteri. Chief of State artinya kepala negara, jadi seorang Presiden atau Perdana Menteri merupakan kepada suatu negara, simbol suatu negara. Apapun tindakan seorang Presiden atau Perdana Menteri, berarti tindakan dari negara yang bersangkutan. Fungsi sebagai kepala negara ini misalnya dibuktikan dengan memimpin upacara, peresmian suatu kegiatan, penerimaan duta besar, penyelesaian konflik, dan sejenisnya.
- Head of Government, artinya adalah kepala pemerintahan. Presiden atau Perdana Menteri yang melakukan kegiatan eksekutif sehari-hari. Misalnya mengangkat menteri-menteri, menjalin perjanjian dengan negara lain, terlibat dalam keanggotaan suatu lembaga internasional, menandatangi surat hutang dan pembayarannya dari lembaga donor, dan sejenisnya. Di dalam tiap negara, terkadang terjadi pemisahaan fungsi antara kepala negara dengan kepala pemerintahan.
- Party Chief berarti seorang kepala eksekutif sekaligus juga merupakan kepala dari suatu partai yang menang pemilu. Fungsi sebagai ketua partai ini lebih mengemuka di suatu negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer. Di dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang berasal dari partai yang menang pemilu.
- Commander in Chief adalah fungsi mengepalai angkatan bersenjata. Presiden atau perdana menteri adalah pimpinan tertinggi angkatan bersenjata. Seorang presiden atau perdana menteri, meskipun tidak memiliki latar belakang militer memiliki peran ini. Namun, terkadang terdapat pergesekan dengan pihak militer jika yang menjadi presiden ataupun perdana menteri adalah orang bukan kalangan militer.
- Dispenser of Appointment merupakan fungsi eksekutif untuk menandatangani perjanjian dengan negara lain atau lembaga internasional. Dalam fungsi ini, penandatangan dilakukan oleh presiden, menteri luar negeri, ataupun anggota-anggota kabinet yang lain, yang diangkat oleh presiden atau perdana menteri.
- Chief Legislation, adalah fungsi eksekutif untuk mempromosikan diterbitkannya suatu undang-undang. Meskipun kekuasaan membuat undang-undang berada di tangan DPR, tetapi di dalam sistem tata negara dimungkinkan lembaga eksekutif mempromosikan diterbitkannya suatu undang-undang oleh sebab tantangan riil dalam implementasi suatu undang-undang banyak ditemui oleh pihak yang sehari-hari melaksanakan undang-undang tersebut.
KEKUASAAN
EKSEKUTIF DALAM AJARAN TRIAS POLITIKA
Biasanya,
dalam sistem politik, struktur dibedakan atas kekuasaan
eksekutif,legislatif,dan yudikatif. Ini menurut ajaran trias politika, meskipun
tidak banyak negara yang menerapkan ajaran ini secara murni. Dalam
perkembangannya, negara-negara demokrasi modern cenderung menggunakan asas
pembagian kekuasaan dibandingkan dengan menggunakan asas pemisahan kekuasaan
murni sebagaimana diajarkan oleh John Locke, kekuasaan negara dibagi menjadi
tiga yakni kekuasaan legislatif,kekuasaan eksekutif,dan kekuasaan federatif.
Masing-masing kekuasaan ini terpisah satu dengan yang lain.
Kekuasaan eksekutif merupakan
kekuasaan melaksanakan undang-undang dan di dalamnya termasuk kekuasan
mengadili. Miriam Budiardjo mengatakan,”Tugas badan eksekutif menurut tafsiran
tradisional trias politika hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah
ditetapkan oleh badan legislatif serta menyelenggarakan undang-undang yang
dibuat oleh badan legislatif”.
Eksekutif berasal dari bahasa Latin,
execure yang berarti melukakan atau melaksanakan. Kekuasaan eksekutif
biasanya dipegang oleh badan eksekutif. Di negara demokratis, badan eksekutif
biasanya terdiri atas kepala negara seperti raja atau presiden. Badan eksekutif
dalam arti luas juga mencakup para pegawai negeri sipil dan militer.
Dalam sistem presidensial mentri-mentri
merupakan pembantu presiden dan dipilih olehnya, sedangkan dalam sistem
parlamenter para mentri dipimpin oleh seorang perdana mentri.
Tipe Lembaga
eksekutif terbagi menjadi dua, yakni:
1. Hareditary
Monarch yakni pemerintahan yang kepala negaranya dipilih berdasarkan keturunan.
Contohnya adalah Inggris dengan dipilihnya kepala negara dari keluarga
kerajaan.
2.
Elected
Monarch adalah kepala negara biasanya president yang dipilih oleh badan
legislatif ataupun lembaga pemilihan.
Sistem Lembaga
Eksekutif terbagi menjadi dua:
1. Sistem
Pemerintahan Parlementer Kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah.
Kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, sedangkan kepala
negara dipimpin oleh presiden. Tetapi kepala negara disini hanya berfungsi
sebagai simbol suatu negara yang berdaulat.
2.
Sistem
Pemerintahan Presidensial Kepala pemerintahan dan kepala
negara, keduanya dipengang oleh presiden.
Kekuasaan eksekutif dipengaruhi oleh:
1. Sistem pemerintahan
·
Presidensiil.
Hubungan di dalam sebuah trias politika tidak dapat saling menjatuhkan. Cth:
Indonesia 2004- sekarang.
·
Parlementer.
Ada bagian di dalam sebuah trias politika yang dapat menjatuhkan bagian lain,
yaitu legislatif terhadap eksekutif riil. Cth: Indonesia pada era parlementer.
·
Presidensiil
semu: eksekutif tidak dapat di jatuhkan oleh pengemban
kekuasaan legislatif. Namun ironisnya, ada lembaga tertinggi negara
yang notabene adalah bagian dari legislatif dan dapat menjatuhkan eksekutif.
Cth: Indonesia pada masa Orde Baru.
·
Parlementer
semu: eksekutif riil merupakan bagian dari legislatif karena ia dipilih oleh
legislatif (parlemen) dan konsekuensinya ia dapat dijatuhkan parlemen. Namun,
parlemen ternyata dapat juga dibubarkan oleh eksekutif, tepatnya eksekutif
nominal. Cth: Perancis, dimana PM dapat dipecat parlemen, dan parlemen dapat
dibubarkan presiden sekaligus mempercepat pemilu legislatif.
2.
Jenis eksekutif
·
Eksekutif
riil adalah bagian dari eksekutif yang menjalankan roda pemerintahan. Cth:
kepala pemerintahan.
·
Eksekutif
nominal adalah bagian dari eksekutif yang menjalankan kekuasaan simbolik dan
seremonial. Cth: kepala negara.
3. Fungsi dasar eksekutif
·
Kepala
negara. Tugas utama: menjadi simbol negara dan memimpin kegiatan seremonial
kenegaraan.
·
Kepala
pemerintahan. Tugas utama: memimpin kabinet (menjalankan pemerintahan).
4. Konsekuensi dari implementasi prinsip kekuasaan yang mempengaruhi pola
hubungan dalam trias politika.
·
Pemisahan
kekuasaan.
·
Pembagian
kekuasaan.
5. Asas pemerintahan yang diaplikasikan eksekutif
·
Sentralisasi,
desentralisasi, dekonsentrasi, medebewind.
PERKEMBANGAN
KEKUASAAN EKSEKUTIF D INDONESIA MASA ORDE LAMA
Orde
lama adalah sebutan bagi orde pemerintahan sebelum orde baru yang dianggap
tidak melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yang
ditandai dengan diterapkannya Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan
Soekarno. Presiden Soekarno sebagai tokoh sentral orde lama adalah Kepala
Negara dan Kepala Pemerintahan, bahkan ia bertindak sebagai pemimpin besar
revolusi.
Kekuasaan Eksekutif Masa Demokrasi Kontitusional
(1945-1959)
Sistem parlementer yang mulai
berlaku sebulan sesudah kemerdekaan diproklamirkan dan kemudian diperkuat dalam
Undang-Undang Dasar 1949 ,dan1950, ternyata kurang cocok untuk Indonesia
meskipun dapat berjalan secara memuaskan dalam beberapa negara Asia lain.
Persatuan yang dapat digalang untuk salalu menghadapi musuh bersama menjadi
kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan-kekuatan konstruktif sesudah
kemerdekaan tercapai. Karena lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer
memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan Dewan Perwakilan
Rakyat.
Undang-Undang Dasar 1950 menetapkan
berlakunya sistem parlementer di mana
badan eksekutif yang terdiri atas presiden sebagai
kepala negara konstitusional dan mentri-
mentrinya mempunyai tanggung jawab politik. Karena
fragmentasi partai-partai politik setiap kabinet berdasarkan koalisi yang
berkisar pada pada satu atau dua partai besar dengan beberapa partai kecil.
Koalisi ternyata kurang mantap dan
partai-partai dalam koalisi sewaktu-waktu tidak segan menarik dukungannya. Di
lain phak partai oposisi, tidak mampu berperan sebagai oposisi yang kontruktif,
tetapi hanya menonjolkan segi-segi negatif dari tugas oposisi.
Umumnya kabinet dalam masa pra
pemilu yang diadakan pada tahun 1955 tidak dapat bertahan lebih lama dari
rata-rata delapan bulan, dan hal ini menghambat perkembangan ekonomi dan
politik oleh karena pemerintah tidak mendapat kesempatan untuk menjalankan
programnya. Pun pemilu tahun 1955 tidak membawa stabilitas yang diharapakan,
bahkan tidak dapat menghindarkan perpecahan yang paling gawat antara pemerintah
pusat dan beberapa daerah.
Faktor-faktor semacam ini, ditambah
dengan tidak adanya anggota-anggota partai-partai yang tidak tergabung dalam
konstituante untuk mencapai konsensus mengenai dasar negara untuk Undang-undang
Dasar baru, mendorong Ir. Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli
1959 yang menentukan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini
menjadi awal dari masa demokrasi terpimpin yang menggantikan masa demokrasi
kontitusional.
Kekuasaan Eksekutif Masa Demokrasi Terpimpin
(1959-1965)
Dengan dalih deadlock dan
oleh sebab itu kembali ke UUD 1945 yang yang dianggap satu-satunya jalan
keluar, maka kepemimpinan soekarno sebagai kepala negara tidak terbatas,
apalagi MPRS tidak berfungsi, kecuali dalam melegalisasi "kebijakan"
yang diambil presiden, bahkan telah mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur
hidup, sedangkan DPR produk Pemilu I dibubarkan melalui Dekrit presiden 5 Juli
1959. Dekrit presiden 5 Juli 1959 dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk
mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan
yang kuat.
Mulai Juni 1959 UUD 1945, berlaku kembali dan
menurut ketentuan UUD 1945 itu badan eksekutif terdiri atas seorang
presiden,wakil presiden beserta mentri-mentri. Kekuasaan eksekutif diatur dalam
Undang-Undang Dasar 1945 Bab III pasal 4 samapai dengan 15.
Mentri-mentri membantu presiden dan diangkat
serta dihentikan olehnya. Presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR dan
presiden merupakan “Mandataris” MPR. Ia bertanggung jawab kepada MPR dan
kedudukannya untergeordnet kepada MPR.
Presiden memegang kekuasaan pemerintah
selama lima tahun yang hanya dibatasi oleh peraturan-peraturan dalam UUD 1945
dimana sesuatu hal diperlukan adanya suatu undang-undang. Selama masa itu
presiden tidak boleh dijatuhkan oleh DPR, sebaliknya presiden tidak mempunyai
wewenang untuk membubarkan DPR.
Presiden memerlukan persetujuan dari
DPR untuk membentuk Undang-Undang dan utuk menyatakan perang, membuat
perdamaian, dan perjanjian-perjanjian dengan negara lain. Dalam keadaan memaksa
presiden menetapakan Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-undang, maka
peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujauan DPR.
Selain itu presiden berwenang
menetapakan Peraturan Pemerintah untuk menalankan Undang-Undang sebagaiman
mestinya dan presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas angkata darat,
angaktan laut, dan udara.
Pada masa demokrasi terpimpin
terjadi dominasi dari presiden, terbatasnya peranan partai politik,
berkembangnya pengaruh komunis dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial
politik. Dalam masa demokrasi terpimpin tidak ada wakil presiden. Sesuai dengan
keinginannya untuk memperkuat kedudukannya oleh MPRS ditetapkan sebagai
presiden seumur hidup. Begitu pula dengan pejabat teras dari Legislatif (yaitu
pimpinan MPRS dan DPR Gotong Royong) dan dari badan Yudikatif (yaitu ketua
Mahkamah Agung) diberi status mentri. Dengan demikian jumlah mentri lebih dari
seratus.
Dewan
Perwakilan Rakyat Gotong Royong yang mengganti Dewan Perwakilan Rakyat pilihan
rakyat ditonjolkan peranannya sebagai pembantu pemerintah, sedangkan fungsi kontrol
ditiadakan. Bahkan pemimpin DPR dijadikan mentri dan dengan demikian ditekankan
fungsi pembantu presiden, di samping fungsi sebagai wakil rakyat. Hal terakhir
ini mencerminkan telah ditinggalkannya doktrin Trias Politika.
Penyimpangan lain dalam demokrasi
terpimpin adalah campur tangan presiden dalamm bidang Yudikatif seperti
presiden diberi wewenang untuk melakukan intervensi di bidang yudikatif
berdasarkan UUD No.19 tahun 1964 yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar
1945 dan di bidang Legislatif berdasarkan Peraturan Presiden No.14 tahun 1960
dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat mengenai suatu hal atau sesuatu
rancangan Undang-Undang.
Selain itu terjadi penyelewengan di bidang perundang-undangan di mana pelbagai
tindakan pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden (Panpres) yang
memakai Dekrit 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum. Tambahan pula didirikan
badan-badan ektra kontitusional seperti front nasional yang ternyata dipakai
oleh pihak komunis sebagai arena kegiatan, sesuai denga taktik komunisme
internasional yang menggariskan pembentukan front nasional sebagai persiapan ke
arah terbentuknya demokrasi rakyat.
Partai politik dan pers dianggap menyimpang dari rel revolusi ditutup, tidak
dibenarkan, dan ditutup, sedangkan politik mercusuar di bidang hubungan luar
negeri dan ekonomi dalam negeri telah menyebabkan keadaan ekonomi menjadi
bertambah suram. Pada masa orde lama terjadi persaingan antara Angkatan Darat,
Presiden, dan PKI. Persaingan ini mencapai klimaks dengan meletusnya perisiwa
Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh PKI. Ketika itu bangsa Indonesia
didominasi oleh partai komunis yang sangat kuat.
Awal Orde Baru
Peristiwa Gerakan 30 September
PKI mengakhiri masa Demorasi Tepimpin yang dengan demikian masa orde lama pun
berakhir. Malalui ketetapan MPRS No.II tahun 1667, jabatan Presiden selaku
pemegang kekuasaan pemerintahan negara dicabut dari tangan Bung Karno. Dengan
ketetapan MPRS No.XXXXIV tahun 1968, Jendral Soeharto dipilih MPRS sebagai
presiden. Dengan demikian, masa orde lama berganti dengan masa orde baru dengan
Soeharto sebagai aktor utamanya.
SUMBER
REFERENSI
1.
Budiardjo, Miriam.2009.Dasar-dasar Ilmu Politik.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
2.
Kansil, C.S.T.1981.Sitem Pemerintahan Indonesia.
Jakarta: Aksara Baru
3.
Saleh, Hassan.2009. Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta: Audi Grafika
4.
Tamin, Azian dan Azran Jalal, et. al.2005. Profil
Politik Indonesia Pasca Orde Baru. Jakarta: Pusat Studi Politik Madani
Institute
Langganan:
Postingan (Atom)