Rabu, 13 Juni 2012

ilmu gaib suku dayak paser


Suku paser

Paser (org2 biasa menyebut Pasir) merupakan salah satu suku asli Kalimantan selain Kutai, Dayak, Tidung, Banjar dan Melayu.
Kemungkinan masih satu rumpun dengan Dayak karena dari segi bahasa,dan adat istiadat masih ada kesamaan.
Suku Paser banyak di temui di daerah Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Suku Paser sendiri terdiri lagi sub2 suku, seperti Paser Pematang di daerah Sadurangas / Benuo, Seratai ; Paser Telake di daerah Olong Telake, Longkali, Pinang Jatus, Olong Gelang, Pias, dll ; Paser Hadang di daerah Hadang ; Paser Modang di daerah Modang ; Paser Migi ; Paser Mayang ; Paser Balik yang merupakan penduduk asli Balikpapan, dll saya lupa.
Saya sendiri merupakan Paser Telake & Pematang dari pihak Bapak dan Paser Pematang / Benuo dari pihak Ibu.
Kebudayaan Paser sendiri bercampur dengan kebudayaan kesultanan, karena dulunya ada Kesultanan Paser yang berpusat di Sadurangas/Benuo/ Belengkong di daerah Sungai Kandilo.
Menurut Sempuri (cerita rakyat Paser), Islam masuk ke Paser sekitar thn 100 an Hijriah dibawa oleh Tuan Guru dari Yaman.
Menurut Sempuri, sejarah tua Paser bersal dari kehidupan purba di sungai Telake, dengan tokoh2 nya Datu’, Nalau dan Ayus. Nah dari orang2 ini konon menurunkan suku2 Paser, Kutai, Dayak.
Juga menurt Sempuri, Kerajaan Tua Paser dengan Rajanya Tuo Ono’ terdapat di daerah sungai Telake.
Setelah Islam masuk berdiri Kesultanan Paser dengan raja nya yg pertama seorang perempuan yang di sebut Putri Botung / Petung, yang semula berpusat di Lempesu, lalu pindah ke Benuo.
Klo dari suku Paser, adat2 yang mirip dengan dayak seperti :
- Belian: ritual utk peyembuhan massal yang dilakukan oleh seorang atau sepasang Mulung (org yg melakukan Belian)
- Besipung: semacam opera atau sandiwara ghaib, yg di adakan di dalam Lou Olai (Rumah besar) yang gelap, dimana seorang tetua adat memanggil roh2 org2 dulu yang merupakan pelaku sejarah sehingga terjadilah sandiwara yang dpt di dengar oleh org2 yg hadir.
Lemu (ilmu ghaib) yg srg saya dgr di suku Paser:
- Parang Maya: menggunakan tangan seperti parang / mendau.
- Pedang pekir: menggunakan jari telunjuk seperti pedang.
- Pedang kendali : melempaskan/ melemparkan senjata, setelah sasaran tertumpas semua, maka senjata akan kembali ke pemilik nya,. lemu ini yang dulu di guanakan Panglima Sentik ketika menumpas seluruh gerombolan Bajak Laut di sekitar perairan Balikpapan.
- Cuca’ peruntus: menghancurkan organ2 dalam tubuh.
- Cuca’ mayat: membuat org menjadi hidup seperti mayat.
- Cuca’ bangkai : menbuat org mebusuk.
- Lemu Selisih, Kuyar Mais, Lowong Botuk, Polong, dll saya byk yg lupa.
ini salah satu pelet versi paser :
Loking torik olo buo
Malan alas damu royan
Bolum berik mono kito
Lupo mangun delap beam
untuk tangkal guna2 dengan cara ilmu dayak caranya ambil batang rotan yg kulitnya agak mnghitam,ambil bambu kuning pas bulan purnama ke 1 ikat dengan bnang sutra panjang 1 jngkal tanganmu 9 warna lalu ikat dngan pita merah seindah mungkin,bungkus dngan kain sutra kuning,cukup dikantongi dibawa kmana2 maka tak akan terkna apa2
Balian ialah Tokoh Spiritual Suku Dayak, dalam istilah Dayak … ilmu itu disebut sebagai Lemu
namun sangat jarang yang mengungkap tentang Lemu yang ada…seperti yang tersohor dan ter ekspose keluar ialah kehebatan Minyak Pelet Dayak:
Minyak Hadangan, Minyak Pitunduk, Minyak Sinyong nyong,
Minyak Buronq Buta (Bambu Buta) , Minyak Bulu Perindu (Gunung Bondang)
dan minyak lainnya:
Minyak Bumi (buat tangkal dan pengobatan)
Minyak Bintang ( buat anti celaka/mati dan pengobatan)
hal lainnya yang mantap ialah:
- Mandau Batu yang bajanya bisa lemas dan layaknya samurai bisa dibengkokkan
- Kalung Manik-manik bernuansakan magis ( aku punya satu )
- piring antik basah (anti kebakaran)
- Guci-guci keramat
Mandau Maya, versi dayak : (parang beneran yg diterbangkan ribuan jin/roh-roh untuk membunuh org) mkax terkdang gk da knal kasihan( ia pank,jin yg bwa). versi melayu(islam) : dengan menggunakan tgn yg di ibaratkan tangan maka sejauh mata memandang musuh2 bsa ditebas( hnya di dlam tubuhnya ),klo ini pernah dicoba ama paman sy tp dicoba ama buah pisang yg.titimpas/titebang dari jauh dengan tngan trus setelah kulit pisangnya di buka maka keliatanlah klo buahnya udh terbelah(bayangin klo sasaranya badan org,bklan putus tu jantungnya n mati). rata2 org2 islam melayu di kalimantan pegang ilmu ginian..
Mandau batu  merupakan bahan mandaunya berasal dari besi yang terkandung di dalam batu kali, di Kalimantan Tengah sendiri ada dua aliran sungai yang menjadi asal batu tersebut yang biasanya di sebut Sanaman Mantikei (asal dari sungai Mantikei berada di Kabupaten Katingan ) dan Sanaman Montalat (asal dari sungai Montalat berada di Kabupaten Barito Utara) ciri besi ini berbentuk cair (semacam otak dari batu) itu saja yang saya tau. Maaf kalau OOT sekedar pengetahuan.
ritual – ritual suku dayak :
- Ritual Balian Tolak Bala/Penyakit (sewaktu terjadi wabah muntaber tahun 1974)
- Ritual Tiwah (atau apa yah aku lupa, dimana ada kerbau dikejar rame-rame ditusuk)
- Ritual Tattoo Dayak yang termasyhur itu ( pemain band dunia sampai datang minta itu)
sesungguhnya Tiwah merupakan Upacara Terakhir dari rentetan upacara kematian bagi pemeluk agama Hindu Kaharingan (Kaharingan merupakan agama asli masyarakat Dayak), dan ini bukanya memanggil roh leluhur, demikian sesungguh adanya dan semoga menjadi pengetahuan kita semua.
Tambahan :
Kalimat tentang adanya kesaktian/kepercayaan tidak saja hanya dipakai sebagai hiasan kesusastraan belaka melainkan dapat dipandang sebagai pendapat yang berakar-akar dalam bumi kepercayaan bangsa Indonesia, dari masa lampau sampai sekarang masih mempercayai akan adanya benda halus yang bernama kesaktian, termasuk pengetahuan bathin orang-orang Dayak. Adapun nama-nama pengetahuan bathin orang-orang Dayak tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Parang-maya, yaitu orang yang kena mati badan separo, atau leher seakan-akan ada bekas luka, atau tangan mendadak tak bisa bergerak, atau badan biru, tangan sepotong.
2. Pipit Berunai, yaitu semacam binatang kecil seperti busuk dipelihara dalam botol, dikasih makan timah atau waja/besi, menurut kepercayaan binatang tersebut dapat diperintahkan menyerang musuh.
3. Tumbak Gahan, yaitu pengetahuan ini biasanya terdapat di daerah Barito Selatan, Barito Timur dan Pasir (Tanah Grogot).
4. Awoh, yaitu khusus pengetahuan untuk membengkak atau merusak mata jadi buta, atau koreng yang tak dapat diobati lagi, daging lepas-lepas.
5. Kiwang, Kibang, Pakihang, yaitu khusus untuk memelihara kebun, ladang, rumah dll, orang yang kena dapat bengkak, sakit perut, berak-berak mendadak, badan lemas. Ada juga yang dinamai Pakihang Leket, orang yang terkena lemas tak dapat berjalan/berpindah tempat.
6. Panikam Jantung, yaitu khusus kekuatan bathin menikam jantung, orang terus hilang nafas dan kelihatan bekas dibelakang atau didepan bersamaan tempat jantung.
7. Petak Malai, yaitu tanah malai, tanah yang berkhasiat untuk menjinak binatang-binatang yang liar, menjinak manusia. Tanah ini didapat dari Bukit Bondang, Bukit Raya, Bukit Kaminting, Gunung Kelam dan disungai Samba dekat kampung jala hulu sungai Katingan.
8. Dll.. (sumber Kalimantan Membangun)
Panah terong adalah ilmu gaib yang memanfaatkan terong susu (buah terong yang ada benjolannya mirip payudara wanita), buahnya sudah langka dan mungkin hanya ada di kalimantan. Kemudian terong ini ditusuk pakai kayu yang dibentuk menjadi panah. Kayunya diambil dari pohon beringin yang angker. Lalu dipanahkan ke arah sasaran.
Akibatnya pada korban adalah akan sakit bisul biasanya dikepala yang sakitnya luar biasa, dan gak bakal sembuh-sembuh, apabila terong yang dipanahkan tsb sudah busuk dan pecah, maka pecah pulalah bisulnya yang kemudian disusul dgn meninggalnya sang korban.
budaya supranatural Dayak, Khmer / Kampuchea /kamboja , bahkan Thai/Siam ialah hampir sama dan mirip…jika pada saat ini sedang maraknya Sak Yant ( Tattoo Rajahan ala Thai ) maka pada suku Dayak itu dari jaman dahulu kala sudah ada . bahkan Tattoo Mistik Dayak dinyatakan yg paling tua walau sederhana bentuknya sehingga seorang pemain Band tingkat dunia berkenan langsung datang ke pedalaman Kalbar untuk memasang Tattoo Dayak di badannya  orang Thai, Khmer, Melayu, Dayak, sama-sama suka Nyirih (daun sirih)
ada lagi ilmu dari dayak untuk mengetahui aroma bau tubuh manusia dari suku tertentu di indonesia yaitu para dukun di pedalaman mencari perempuan hamil dari suku A yang berusia 7 bulan, setelah ibunya dimatikan sedangkan anak 7 bulan diambil untuk dilaksanakan ritual diambil darahnya ditempatkan dikuali setelah itu ritual dengan anak buahnya [biasanya panglima perang dengan anak buahnya] setelah selesai didoakan [dimantrai] masing2 peserta meminum darah tersebut, maka hasilnya maknyus dan mantap karena para peserta tersebut dapat mencium aroma tubuh atau keringat dari suku A tersebut.
jenis2 ilmu hitam suku dayak
misalnya :
1. pukulan berat bumi = itu efeknya kalo kena kita membuat badan jadi berat… saking beratnya kaki kita bisa patah ngangkat badan kita sendiri. bisa juga langsung lumpuh se umur hidup.
2. panah Lombok = itu di kirim tengah malam lewat udara.. yang kena bisa mati kepedasan… atau dari badan kita bisa keluar lombok.
3. panah terong = sama seperti di atas.. tapi bedanya jika kena ini bisa badan kita jadi ungu seperti terong .. dalam 3 hari yakin deh pasti mati.
4. bulu perindu = bulu yang di simpan.. buat ngawinin anak orang.. yakin pasti di terima ama itu cewek, bulunya di rendam dalam air trus suruh minum tu cewe.
5. Mandau menangis = (Punya keluarhga gua). kata kakek kakeknya saya. mandau itu menangis karena di dalamnya ada roh2 musuh perang dulu yang terjebak di dalam.
Sembilan Ilmu Hitam Khas Suku Dayak
1.Tinju Sembilan Pintu.. Pukulanmu jadi kuat.. sekali pukul bisa mati..
2.Ajian Berat Bumi.. Badanmu di buat berat dan akhirnya tulangmu gak bisa menahan beban tubuhmu, tulangmu patah semua dan akhirnya mati.
3.Panah Terong.. sejenis santet seperti di jawa, kita mengirimnya dimalam hari, bagi siapa yang kena.. badan kita menjadi ungu seperti terong, dalam jangka 3 hari pasti mati jika tidak cepat di obati.
4.Panah Lombok.. Sejenis santet juga.. jika terkena badan kita akan merah dan kita merasa kepedasan.. kita akan haus terus tetapi selalu kepedasan.. tubuhmu akan lama kelamaan menjadi lemas dan dalam jangka waktu paling lama 1 minggu pasti mati.
5. Bulu Perindu.. sejenis barang gaib.. di pakai untuk menaklukkan lawan jenis yang kita inginkan… jika ada yang jual… pasti PALSU!!! karena di tidak bisa diperdagangkan.. ini di ambil dari dunia gaib.
6. Minyakbintang.. minyak gaib yang di pakai untuk menyembuhkan patah tulang.. dalam seminggu pasti tulang akan tersambung.. separah apapun patahnya..
7.Kalung Babi.. barang gaib yang di ambil bila kita bertarung melawan siluman babi yang tinggal di pedalaman hutan kalimantan. berguna bagi para preman karena kita akan kebal bacok, peluru dan ancaman benda tajam apapun. tapi efek sampingnya kita akan terkena panu tanpa bisa disembuhkan.
8. Mandau Siluman.. ini dia baru paling macho.. bisa mencari musuh di manapun berada..dengan target memutuskan kepala musuh.
9.Balsem Jahat.. Balsem yang di taro di benda yang sering di gunakan oleh target kita.. dalam kurang dari 4 hari pasti mati dengan diagnosa serangan jantung..
TAPI INGAT.. SEMAKIN TINGGI ILMU HITAM YANG DI AMBIL, SEMAKIN SIAL JUGA HIDUP KITA. Karena TUHAN TIDAK SUKA JIKA ADA ANAK2NYA YANG BERSEKUTU DENGAN SETAN.
Mandau adalah senjata sejenis parang dengan panjang kira-kira 1/2 meter. Biasanya hlu mandau diberik ukiran burung enggang dengan hiasan rambut manusia. Mandau dibuat oleh pandai besi yang memiliki ilmu gaib. Mandau terdiri dari dua maca, yaitu mandau tampilan dan mandau biasa. Mandau tampilan biasaya digunakan untuk perang dan upacara. Sementara mandau biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Mandau asli harganya dimulai dari Rp. 1 juta rupiah. Mandau asli yang berusia tua dan memiliki besi yang kuat bisa mencapai harga Rp. 20 juta rupiah per bilah. Mandau untuk cideramata biasanya bergagang kayu, harganya berkisar Rp. 50.000 hingga Rp. 300.000 tergantung dari besi yang digunakan. Mandau asli mempunyai penyang, penyang adalah kumpulan-kumpulan ilmu suku dayak yang didapat dari hasil bertapa atau petunjuk lelulur yang digunakan untuk berperang. Penyang akan membuat orang yang memegang mandau sakti, kuat dan kebal dalam menghadapi musuh.Mandau dan penyang adalah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan turun temurun dari leluhur.

Sabtu, 12 Mei 2012

MAKALAH LINGKUNGAN HIDUP ( ILMU KEALAMAN DASAR )


Makalah Lingkungan Hidup

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen = terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotic (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).
 BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Identifikasi Kualitas Lingkungan Hidup
Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup mulai dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme.
Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan yang ideal ialah membntuk manusia Indonesia seutuhnya secara material dan spiritual. Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen biotik, abiotik dan kultur yaitu sebagai
berikut:
1.      Pembangunan berwawasan lingkungan
Merupakan pengelolaan sumber daya sebaik mungkin dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara alamiah, kimia maupun secara fisik.
 2.      Kualitas Lingkungan hidup
Yaitu dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dijaga agar dapat mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi. Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya.
 Keterbatasan Ekologi dalam Pembangunan
Biolog lingkungan atau yang biasa dikenal dengan ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang mempunyai hubungan erat dengan lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan keadaan lingkungannya yang bersifat dinamis. Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan, hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan ekologi.
Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Secara alami merupakan peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan oleh perilaku manusia. Sedangkan yang disebabkan oleh kegitan manusia yaitu degradasi ekosistem yang dapat terjadi diberbagai bidang meliputi bidang pertanian, pertambangan, kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan
sumber daya air dan adanya urbanisasi.
  Analisa Lingkungan Hidup
Berdasarkan pada data yang diperoleh, Indonesia mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia yang merupakan bagian dari jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16% persen merupakan bagian dari spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan 25% dari bagian spesies sejenis burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah tersebut. Penyusutan luas hutan alam yang merupakan asli Indonesia mengalami kecepatan menurunan yang cukup memprihatinkan. Menurut World Resource Institute (1997), hingga saat ini hutan asli Indonesia.
Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6 juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup serius. Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan [Badan Planologi
Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari Bakornas Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama tahun 1998 hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi 647 bencana dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah dengan 85% merupakan bencana banjir dan
longsor.
Ø      Masalah-Masalah Pada Lingkungan Hidup
Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:
1.      Pencemaran Sungai dan laut
Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa seperti logam tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industry dan rumah tangga seperti pemakaian bahan-bahan dari plastik.
2.      Pencemaran Tanah
Tanah bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara berlebihan terhadap pupuk dan bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri yaitu adanya perubahan tanah menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh jumlah kandungan garam yang sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain itu, pencemara tanah juga dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada umumnya sampah plastik tidak mengalami proses penghancuran secara sempurna.
3.      Pencemaran Hutan
Hutan juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan
penggundulan hutan.
Ø      Penyebab &Dampak Masalah Lingkungan Hidup
Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem.
Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan. Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut. Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi tercemar.
  Upaya-Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan Hidup
Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi dengan cara-cara sebagai berikut:
1.      Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya.
2.      Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3.      Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4.      Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5.      Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6.      Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7.      Mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
 Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa. Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.
 Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
1.      Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
2.      Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
3.      Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
4.      Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5.      Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
6.      Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
7.      Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
8.      Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
9.      Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis.
10.  Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi.
11.  Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan.
12.  Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.
13.  Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.
Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam. Tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam upaya untuk mengatasi masalah  lingkungan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah sebagai berikut:
1.      Melakukan pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2.      Pengelolaan limbah menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
3.      Dalam pengolahan limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
Pelestarian Flora dan Fauna. Untuk menjaga kelestarian flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai
berikut:
1.      Hutan Suaka Alam merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati
2.      Suaka Marga Satwa merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
3.      Taman Nasional yaitu daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.
4.      Cagar alam merupakan daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Penyebab terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak flora dan fauna yang punah.
 B.     Saran
Masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang timbul dari penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

LEMBAGA EKSEKUTIF ( SISTEM POLITIK INDONESIA )

Lembaga Eksekutif
            Eksekutif berasal dari kata eksekusi (execution) yang berarti pelaksana. Lembaga eksekutif adalah lembaga yang ditetapkan untuk menjadi pelaksana dari peraturan perundang-undangan yang telah dibuat oleh pihak legislatif. Kekuasaan eksekutif biasanya dipegang oleh badan eksekutif. Eksekutif merupakan pemerintahan dalam arti sempit yang melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan haluan negara, untuk mencapai tujuan negara yang telah ditetapkan sebelumnya. Organisasinya adalah kabinet atau dewan menteri dimana masing-masing menteri memimpin departemen dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya.
            Menurut tafsiran tradisional azas Trias Politica yang dicetuskan oleh Montesquieu, tugas badan eksekutif hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh badan legislatif serta menyelenggarakan undang-undang yang dibuat oleh badan legislatif. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya badan eksekutif leluasa sekali ruang-geraknya. Zaman modern telah menimbulkan paradoks, bahwa lebih banyak undamg-undang yang diterima oleh badan legislatif dan yang harus dilaksanakan oleh badan eksekutif, lebih luas pula ruang lingkup kekuasaan badan eskekutifnya.
Secara umum arti lembaga eksekutif adalah pelaksanaan pemerintah yang dikepalai oleh presiden yang dibantu pejabat, pegawai negeri, baik sipil maupun militer. Sedangkan wewenang menurut Meriam Budiardjo mencangkup beberapa bidang:  Diplomatik: menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan negara-negara lainnya.  Administratif: melaksanakan peraturan serta perundang-undangan dalam administrasi negara. Militer: mengatur angkatan bersenjata, menjaga keamanan negara dan melakukan perang bila di dalam keadaan yang mendukung.  Legislatif: membuat undang-undang bersama dewan perwakilan. Yudikatif:memberikan grasi dan amnesti.

Fungsi-fungsi kekuasaan eksekutif ini garis besarnya adalah : Chief of state, Head of government, Party chief, Commander in chief, Dispenser of appointments, dan Chief legislators. 
  1. Eksekutif di era modern negara biasanya diduduki oleh Presiden atau Perdana Menteri. Chief of State artinya kepala negara, jadi seorang Presiden atau Perdana Menteri merupakan kepada suatu negara, simbol suatu negara. Apapun tindakan seorang Presiden atau Perdana Menteri, berarti tindakan dari negara yang bersangkutan. Fungsi sebagai kepala negara ini misalnya dibuktikan dengan memimpin upacara, peresmian suatu kegiatan, penerimaan duta besar, penyelesaian konflik, dan sejenisnya. 
  2. Head of Government, artinya adalah kepala pemerintahan. Presiden atau Perdana Menteri yang melakukan kegiatan eksekutif sehari-hari. Misalnya mengangkat menteri-menteri, menjalin perjanjian dengan negara lain, terlibat dalam keanggotaan suatu lembaga internasional, menandatangi surat hutang dan pembayarannya dari lembaga donor, dan sejenisnya. Di dalam tiap negara, terkadang terjadi pemisahaan fungsi antara kepala negara dengan kepala pemerintahan.
  3. Party Chief berarti seorang kepala eksekutif sekaligus juga merupakan kepala dari suatu partai yang menang pemilu. Fungsi sebagai ketua partai ini lebih mengemuka di suatu negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer. Di dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang berasal dari partai yang menang pemilu. 
  4. Commander in Chief adalah fungsi mengepalai angkatan bersenjata. Presiden atau perdana menteri adalah pimpinan tertinggi angkatan bersenjata. Seorang presiden atau perdana menteri, meskipun tidak memiliki latar belakang militer memiliki peran ini. Namun, terkadang terdapat pergesekan dengan pihak militer jika yang menjadi presiden ataupun perdana menteri adalah orang bukan kalangan militer. 
  5. Dispenser of Appointment merupakan fungsi eksekutif untuk menandatangani perjanjian dengan negara lain atau lembaga internasional. Dalam fungsi ini, penandatangan dilakukan oleh presiden, menteri luar negeri, ataupun anggota-anggota kabinet yang lain, yang diangkat oleh presiden atau perdana menteri. 
  6. Chief Legislation, adalah fungsi eksekutif untuk mempromosikan diterbitkannya suatu undang-undang. Meskipun kekuasaan membuat undang-undang berada di tangan DPR, tetapi di dalam sistem tata negara dimungkinkan lembaga eksekutif mempromosikan diterbitkannya suatu undang-undang oleh sebab tantangan riil dalam implementasi suatu undang-undang banyak ditemui oleh pihak yang sehari-hari melaksanakan undang-undang tersebut.

KEKUASAAN EKSEKUTIF DALAM AJARAN TRIAS POLITIKA
            Biasanya, dalam sistem politik, struktur dibedakan atas kekuasaan eksekutif,legislatif,dan yudikatif. Ini menurut ajaran trias politika, meskipun tidak banyak negara yang menerapkan ajaran ini secara murni. Dalam perkembangannya, negara-negara demokrasi modern cenderung menggunakan asas pembagian kekuasaan dibandingkan dengan menggunakan asas pemisahan kekuasaan murni sebagaimana diajarkan oleh John Locke, kekuasaan negara dibagi menjadi tiga yakni kekuasaan legislatif,kekuasaan eksekutif,dan kekuasaan federatif. Masing-masing kekuasaan ini terpisah satu dengan yang lain.

Kekuasaan eksekutif merupakan kekuasaan melaksanakan undang-undang dan di dalamnya termasuk kekuasan mengadili. Miriam Budiardjo mengatakan,”Tugas badan eksekutif menurut tafsiran tradisional trias politika hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh badan legislatif serta menyelenggarakan undang-undang yang dibuat oleh badan legislatif”.

Eksekutif berasal dari bahasa Latin, execure yang berarti melukakan atau melaksanakan. Kekuasaan eksekutif biasanya dipegang oleh badan eksekutif. Di negara demokratis, badan eksekutif biasanya terdiri atas kepala negara seperti raja atau presiden. Badan eksekutif dalam arti luas juga mencakup para pegawai negeri sipil dan militer.
Dalam sistem presidensial mentri-mentri merupakan pembantu presiden dan dipilih olehnya, sedangkan dalam sistem parlamenter para mentri dipimpin oleh seorang perdana mentri.

Tipe Lembaga eksekutif terbagi menjadi dua, yakni:
1.  Hareditary Monarch yakni pemerintahan yang kepala negaranya dipilih berdasarkan keturunan. Contohnya adalah Inggris dengan dipilihnya kepala negara dari keluarga kerajaan.
2.     Elected Monarch adalah kepala negara biasanya president yang dipilih oleh badan legislatif ataupun lembaga pemilihan.

Sistem Lembaga Eksekutif terbagi menjadi dua:
1.  Sistem Pemerintahan Parlementer Kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah. Kepala   pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri, sedangkan kepala negara dipimpin oleh presiden. Tetapi kepala negara disini hanya berfungsi sebagai simbol suatu negara yang berdaulat.
2.    Sistem Pemerintahan Presidensial    Kepala pemerintahan dan kepala negara, keduanya dipengang oleh presiden.

Kekuasaan eksekutif dipengaruhi oleh:
1.      Sistem pemerintahan
·         Presidensiil.  Hubungan di dalam sebuah trias politika tidak dapat saling menjatuhkan. Cth: Indonesia 2004- sekarang.
·         Parlementer. Ada bagian di dalam sebuah trias politika yang dapat menjatuhkan bagian lain, yaitu legislatif terhadap eksekutif riil. Cth: Indonesia pada era parlementer.
·         Presidensiil semu: eksekutif  tidak dapat di jatuhkan  oleh  pengemban  kekuasaan  legislatif. Namun ironisnya, ada lembaga tertinggi  negara yang notabene adalah bagian dari legislatif dan dapat menjatuhkan eksekutif. Cth: Indonesia pada masa Orde Baru.
·         Parlementer semu: eksekutif riil merupakan bagian dari legislatif karena ia dipilih oleh legislatif (parlemen) dan konsekuensinya ia dapat dijatuhkan parlemen. Namun, parlemen ternyata dapat juga dibubarkan oleh eksekutif, tepatnya eksekutif nominal. Cth: Perancis, dimana PM dapat dipecat parlemen, dan parlemen dapat dibubarkan presiden sekaligus mempercepat pemilu legislatif.
2.      Jenis eksekutif
·         Eksekutif riil adalah bagian dari eksekutif yang menjalankan roda pemerintahan. Cth: kepala pemerintahan.
·         Eksekutif nominal adalah bagian dari eksekutif yang menjalankan kekuasaan simbolik dan seremonial. Cth: kepala negara.
3.      Fungsi dasar eksekutif 
·         Kepala negara. Tugas utama: menjadi simbol negara dan memimpin kegiatan seremonial kenegaraan.
·         Kepala pemerintahan. Tugas utama: memimpin kabinet (menjalankan pemerintahan).
4.     Konsekuensi dari implementasi prinsip kekuasaan yang mempengaruhi pola hubungan dalam trias    politika.
·         Pemisahan kekuasaan.
·         Pembagian kekuasaan. 
5.      Asas pemerintahan yang diaplikasikan eksekutif
·         Sentralisasi, desentralisasi, dekonsentrasi, medebewind.

PERKEMBANGAN KEKUASAAN EKSEKUTIF D INDONESIA MASA ORDE LAMA

            Orde lama adalah sebutan bagi orde pemerintahan sebelum orde baru yang dianggap tidak melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen yang ditandai dengan diterapkannya Demokrasi Terpimpin di bawah kepemimpinan Soekarno. Presiden Soekarno sebagai tokoh sentral orde lama adalah Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, bahkan ia bertindak sebagai pemimpin besar revolusi.

Kekuasaan Eksekutif Masa Demokrasi Kontitusional (1945-1959)
Sistem parlementer yang mulai berlaku sebulan sesudah kemerdekaan diproklamirkan dan kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 ,dan1950, ternyata kurang cocok untuk Indonesia meskipun dapat berjalan secara memuaskan dalam beberapa negara Asia lain. Persatuan yang dapat digalang untuk salalu menghadapi musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan-kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan tercapai. Karena lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Undang-Undang Dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlementer di mana
badan eksekutif yang terdiri atas presiden sebagai kepala negara konstitusional dan mentri-
mentrinya mempunyai tanggung jawab politik. Karena fragmentasi partai-partai politik setiap kabinet berdasarkan koalisi yang berkisar pada pada satu atau dua partai besar dengan beberapa partai kecil.
Koalisi ternyata kurang mantap dan partai-partai dalam koalisi sewaktu-waktu tidak segan menarik dukungannya. Di lain phak partai oposisi, tidak mampu berperan sebagai oposisi yang kontruktif, tetapi hanya menonjolkan segi-segi negatif dari tugas oposisi.
Umumnya kabinet dalam masa pra pemilu yang diadakan pada tahun 1955 tidak dapat bertahan lebih lama dari rata-rata delapan bulan, dan hal ini menghambat perkembangan ekonomi dan politik oleh karena pemerintah tidak mendapat kesempatan untuk menjalankan programnya. Pun pemilu tahun 1955 tidak membawa stabilitas yang diharapakan, bahkan tidak dapat menghindarkan perpecahan yang paling gawat antara pemerintah pusat dan beberapa daerah.
Faktor-faktor semacam ini, ditambah dengan tidak adanya anggota-anggota partai-partai yang tidak tergabung dalam konstituante untuk mencapai konsensus mengenai dasar negara untuk Undang-undang Dasar baru, mendorong Ir. Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menentukan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945. Hal ini menjadi awal dari masa demokrasi terpimpin yang menggantikan masa demokrasi kontitusional.

Kekuasaan Eksekutif Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Dengan dalih deadlock dan oleh sebab itu kembali ke UUD 1945 yang yang dianggap satu-satunya jalan keluar, maka kepemimpinan soekarno sebagai kepala negara tidak terbatas, apalagi MPRS tidak berfungsi, kecuali dalam melegalisasi "kebijakan" yang diambil presiden, bahkan telah mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup, sedangkan DPR produk Pemilu I dibubarkan melalui Dekrit presiden 5 Juli 1959. Dekrit presiden 5 Juli 1959 dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.
 Mulai Juni 1959 UUD 1945, berlaku kembali dan menurut ketentuan UUD 1945 itu badan eksekutif terdiri atas seorang presiden,wakil presiden beserta mentri-mentri. Kekuasaan eksekutif diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab III pasal 4 samapai dengan 15.
 Mentri-mentri membantu presiden dan diangkat serta dihentikan olehnya. Presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR dan presiden merupakan “Mandataris” MPR. Ia bertanggung jawab kepada MPR dan kedudukannya untergeordnet kepada MPR.
Presiden memegang kekuasaan pemerintah selama lima tahun yang hanya dibatasi oleh peraturan-peraturan dalam UUD 1945 dimana sesuatu hal diperlukan adanya suatu undang-undang. Selama masa itu presiden tidak boleh dijatuhkan oleh DPR, sebaliknya presiden tidak mempunyai wewenang untuk membubarkan DPR.
Presiden memerlukan persetujuan dari DPR untuk membentuk Undang-Undang dan utuk menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian-perjanjian dengan negara lain. Dalam keadaan memaksa presiden menetapakan Peraturan Pemerintah sebagai pengganti Undang-undang, maka peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujauan DPR.
Selain itu presiden berwenang menetapakan Peraturan Pemerintah untuk menalankan Undang-Undang sebagaiman mestinya dan presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas angkata darat, angaktan laut, dan udara.
Pada masa demokrasi terpimpin terjadi dominasi dari presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsur sosial politik. Dalam masa demokrasi terpimpin tidak ada wakil presiden. Sesuai dengan keinginannya untuk memperkuat kedudukannya oleh MPRS ditetapkan sebagai presiden seumur hidup. Begitu pula dengan pejabat teras dari Legislatif (yaitu pimpinan MPRS dan DPR Gotong Royong) dan dari badan Yudikatif (yaitu ketua Mahkamah Agung) diberi status mentri. Dengan demikian jumlah mentri lebih dari seratus.
            Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong yang mengganti Dewan Perwakilan Rakyat pilihan rakyat ditonjolkan peranannya sebagai pembantu pemerintah, sedangkan fungsi kontrol ditiadakan. Bahkan pemimpin DPR dijadikan mentri dan dengan demikian ditekankan fungsi pembantu presiden, di samping fungsi sebagai wakil rakyat. Hal terakhir ini mencerminkan telah ditinggalkannya doktrin Trias Politika.
Penyimpangan lain dalam demokrasi terpimpin adalah campur tangan presiden dalamm bidang Yudikatif seperti presiden diberi wewenang untuk melakukan intervensi di bidang yudikatif berdasarkan UUD No.19 tahun 1964 yang jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan di bidang Legislatif berdasarkan Peraturan Presiden No.14 tahun 1960 dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat mengenai suatu hal atau sesuatu rancangan Undang-Undang.
            Selain itu terjadi penyelewengan di bidang perundang-undangan di mana pelbagai tindakan pemerintah dilaksanakan melalui Penetapan Presiden (Panpres) yang memakai Dekrit 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum. Tambahan pula didirikan badan-badan ektra kontitusional seperti front nasional yang ternyata dipakai oleh pihak komunis sebagai arena kegiatan, sesuai denga taktik komunisme internasional yang menggariskan pembentukan front nasional sebagai persiapan ke arah terbentuknya demokrasi rakyat.
            Partai politik dan pers dianggap menyimpang dari rel revolusi ditutup, tidak dibenarkan, dan ditutup, sedangkan politik mercusuar di bidang hubungan luar negeri dan ekonomi dalam negeri telah menyebabkan keadaan ekonomi menjadi bertambah suram. Pada masa orde lama terjadi persaingan antara Angkatan Darat, Presiden, dan PKI. Persaingan ini mencapai klimaks dengan meletusnya perisiwa Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh PKI. Ketika itu bangsa Indonesia didominasi oleh partai komunis yang sangat kuat.

Awal Orde Baru
 Peristiwa Gerakan 30 September PKI mengakhiri masa Demorasi Tepimpin yang dengan demikian masa orde lama pun berakhir. Malalui ketetapan MPRS No.II tahun 1667, jabatan Presiden selaku pemegang kekuasaan pemerintahan negara dicabut dari tangan Bung Karno. Dengan ketetapan MPRS No.XXXXIV tahun 1968, Jendral Soeharto dipilih MPRS sebagai presiden. Dengan demikian, masa orde lama berganti dengan masa orde baru dengan Soeharto sebagai aktor utamanya.


SUMBER REFERENSI
1.      Budiardjo, Miriam.2009.Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
2.      Kansil, C.S.T.1981.Sitem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Aksara Baru
3.      Saleh, Hassan.2009. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Audi Grafika
4.      Tamin, Azian dan Azran Jalal, et. al.2005. Profil Politik Indonesia Pasca Orde Baru. Jakarta: Pusat Studi Politik Madani Institute