Makalah Lingkungan Hidup
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan
lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang
kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah,
air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai
kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen = terbesar dari tubuh
manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang
cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan
sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat
akanterwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani
dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu
adanya masalah mengenai keadaan lingkungan hidup seperti kemerosotan atau
degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen
lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotic (flora
darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara)
dan kelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Identifikasi Kualitas Lingkungan Hidup
Lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup mulai
dari organisme yang tidak kasat mata sampai pada hewan dan vegetasi raksasa
yang terdapat dipermukaan bumi. Sedangkan lingkungan abiotik merupakan segala
segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang bukan berupa organisme.
Adanya keinginan untuk mencapai sasaran pembangunan
yang ideal ialah membntuk manusia Indonesia seutuhnya secara material dan
spiritual. Setiap pembangunan perlu mengkaji komponen yang meliputi komponen
biotik, abiotik dan kultur yaitu sebagai
berikut:
1. Pembangunan
berwawasan lingkungan
Merupakan pengelolaan sumber daya sebaik mungkin
dengan pembangunan yang berkesinambungan serta peningkatan terhadap mutu hidup
masyarakat. Sasaran pembangunan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Kegiatan pembangunan dapat menimbulkan pengaruh yang cukup besar
terhadap lingkungan. Kegiatan tersebut dapat bersifat secara alamiah, kimia
maupun secara fisik.
2. Kualitas
Lingkungan hidup
Yaitu dengan memperhatikan kondisi lingkungan hidup
sekitar yang berhubungan dengan mutu hidup. Kualitas hidup dapat ditentukan
oleh tiga komponen utama yaitu terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup
hayati, terpenuhinya kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusiawi dan
terpenuhinya kebebasan untuk memilih. Lingkungan harus dijaga agar dapat
mendukung terhadap kualitas berupa tingkat hidup masyarakat yang lebih tinggi.
Lingkungan mempunyai kemampuan untuk menghasilkan sumber daya serta mengurangi
zat pencemaran dan ketegangan sosial terbatas. Batas kemampuan itu disebut daya
dukung. Dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup, daya dukung lingkungan ialah
kemampuan suatu lingkungan untuk mendukung peri kehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya.
Keterbatasan Ekologi dalam Pembangunan
Biolog lingkungan atau yang biasa dikenal dengan
ekologi adalah bagian dari ilmu pengetahuan yang mempunyai hubungan erat dengan
lingkungan. Ekologi berasal dari kata oikos yang berarti rumah tangga dan logos
yang mempunyai arti ilmu pengetahuan. Jadi, ekologi dapat diartikan sebagai
ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan
keadaan lingkungannya yang bersifat dinamis. Hubungan antara makhluk hidup
dengan lingkungannya sangat terbatas terhadap lingkungan yang bersangkutan,
hubungan inilah yang disebut dengan keterbatasan ekologi.
Dalam keterbatasan ekologi terjadi degradasi ekosistem
yang disebabkan oleh dua hal yaitu peristiwa alami dan kegiatan manusia. Secara
alami merupakan peristiwa yang terjadi bukan karena disebabkan oleh perilaku
manusia. Sedangkan yang disebabkan oleh kegitan manusia yaitu degradasi
ekosistem yang dapat terjadi diberbagai bidang meliputi bidang pertanian, pertambangan,
kehutanan, konstruksi jalan raya, pengembangan
sumber daya air dan adanya urbanisasi.
Analisa Lingkungan Hidup
Berdasarkan pada data yang diperoleh, Indonesia
mempunyai hutan tropis dunia sebesar 10 persen. Sekitar 12% keadaan hutan di Indonesia
yang merupakan bagian dari jumlah binatang yang tergolong jenis mamalia, 16%
persen merupakan bagian dari spesies amphibi dan binatang sejenis reptil dan
25% dari bagian spesies sejenis burung dan sekitar 1.519 merupakan bagian dari
spesies burung. Sisanya merupakan endemik yang hanya dapat ditemui didaerah
tersebut. Penyusutan luas hutan alam yang merupakan asli Indonesia mengalami
kecepatan menurunan yang cukup memprihatinkan. Menurut World Resource Institute
(1997), hingga saat ini hutan asli Indonesia.
Selama periode 1985-1997 kerusakan hutan mencapai 1,6
juta hektar per tahun. Pada periode 1997-2000 bertambah menjadi 3,8 juta hektar
per tahun. Berdasarkan pada hasil penelitian citra landsat pada tahun 2000
terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan mengalami kerusakan yang cukup
serius. Diantaranya, hutan seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan
[Badan Planologi
Dephut,2003]. Menurut data yang diperoleh dari
Bakornas Penanggulangan Bencana pada tahun 2003, bencana yang terjadi selama
tahun 1998 hingga pertengahan 2003 data yang didapat menunjukan telah terjadi
647 bencana dengan 2022 korban jiwa dan mengalami kerugian milyaran rupiah
dengan 85% merupakan bencana banjir dan
longsor.
Ø Masalah-Masalah
Pada Lingkungan Hidup
Dalam lingkungan hidup di Indonesia, banyak terjadi
permasalahan di sungai, laut, tanah dan hutan yaitu sebagai berikut:
1. Pencemaran Sungai dan
laut
Sungai dan laut dapat tercemar dari kegiatan manusia
seperti penggunaan bahan logam berat, pembuangan limbah cair kapal dan
pemanfaatan air panas. Secara biologis, fisik dan kimia senyawa seperti logam
tidak dapat dihancurkan. Di berbagai sektor industry dan rumah tangga seperti
pemakaian bahan-bahan dari plastik.
2. Pencemaran Tanah
Tanah bisa dapat tercemar apabila penggunaan secara
berlebihan terhadap pupuk dan bahan pestisida. Pencemaran tanah mempunyai ciri
yaitu adanya perubahan tanah menjadi kering dan keras, hal ini disebabkan oleh
jumlah kandungan garam yang sangat besar yang terdapat di dalam tanah. Selain
itu, pencemara tanah juga dapat disebabkan oleh sampah plastik karena pada
umumnya sampah plastik tidak mengalami proses penghancuran secara sempurna.
3. Pencemaran Hutan
Hutan juga bisa mengalami kerusakan apabila dalam
pemanfaatannya tidak terkendali dengan baik. Hutan merupakan salah satu sumber
daya alam yang dapat diperbaharui. Salah satu contoh pencemaran atau kerusakan
hutan adalah adanya penebangan secara liar. Jika kegiatan tersebut dilakukan
secara terus-menerus maka dapat mengakibatkan
penggundulan hutan.
Ø Penyebab
&Dampak Masalah Lingkungan Hidup
Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama
disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan
sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang
menyebabkan adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu lingkungan
terjadi dengan adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang
dijadikan sebagai daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan
lainnya. Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam memanfaatkan lingkungan akan
membawa dampak bagi mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem.
Selain itu kerusakan hutan yang terjadi karena adanya
penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak hewan dan tumbuhan yang
punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi sebagian masyarakat yang
berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia makanan dan obat-obatan.
Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan berlangsung lama jika
dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan keseimbangan terhadap
ekosistem lingkungan. Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang jika
masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut.
Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap
flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri
seperti longsor, banjir dan erosi. Selain itu kerusakan lingkungan bisa di
sebabkan oleh sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai
dan kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di
sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan
pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi
tercemar.
Upaya-Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan
Hidup
Pada umumnya permasalahan yang terjadi dapat diatasi
dengan cara-cara sebagai berikut:
1. Menerapkan penggunaan
teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang
dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan
daya tampungnya.
2. Untuk menghindari
terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan
penegakan hokum secara adil dan konsisten.
3. Memberikan kewenangan
dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup.
4. Pengelolaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara
membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5. Untuk mengetahui
keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan
penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6. Penetapan konservasi
yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7. Mengikutsertakan
masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada
lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya
untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai
bangsa. Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara
menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya
sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan
kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan
kemajuan di bidang produksi tidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat
menimbulkan kerusakan lingkungan.
Apabila lingkungan tercemar maka akan berdampak buruk
bagi kelanjutan dari keberadaan sumber daya alam yang akhirnya dapat menurunkan
kehidupan masyarakat. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu diperhatikan
keserasiannya dengan lingkungan. Keserasian lingkungan merupakan proses
pembentukan lingkungan yang sifatnya relatif sama dengan pembentukan
lingkungan. Pengelolaan sumber daya alam agar berkelanjutan perlu diadakannya
pelestarian terhadap lingkungan tanpa menghambat kemajuan.
Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap
lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
1. Menjaga kawasan
tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena
daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
2. Untuk mengurangi
aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka
diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
3. Reboisasi di daerah
pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air,
peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
4. Adanya pengaturan
terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5. Sebelum melakukan
pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang
banyak dibuang secara langsung ke sungai.
6. Adanya kegiatan
penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan
pusat-pusat kegiatan lain.
7. Adanya pengendalian
terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan
polusi.
8. Memperbanyak
penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk
buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah.
9. Melakukan reboisasi
terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar
memiliki nilai yang ekonomis.
10. Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang
betujuan untuk mengurangi laju erosi.
11. Adanya pengendalian terhadap penggunan
sumber daya alam secara berlebihan.
12. Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan
bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien.
13. Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya
dijadikan sebagai daerah penggalian.
Pengelolaan Daur Ulang Sumber Daya alam. Tingkat
pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikurangi dengan cara melakukan
pengembangan usaha seperti mendaur ulang bahan-bahan yang sebagian besar orang
menganggap sampah, sebenarnya dapat dijadikan barang lain yang bisa bermanfaat
dan tentunya dengan pengolahan yang baik. Pengelolaan limbah sangat efisien dalam
upaya untuk mengatasi masalah lingkungan. Langkah-langkah yang dapat
dilakukan dalam pengelolaan limbah dengan menggunakan konsep daur ulang adalah
sebagai berikut:
1. Melakukan
pengelompokan dan pemisahan limbah terlebih dahulu.
2. Pengelolaan limbah
menjadi barang yang bermanfaat serta memilki nilai ekonomis.
3. Dalam pengolahan
limbah juga harus mengembangkan penggunaan teknologi.
Pelestarian Flora dan Fauna. Untuk menjaga kelestarian
flora dan fauna, upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan tempat atau
daerah dengan memberikan perlindungan khusus yaitu sebagai
berikut:
1. Hutan Suaka Alam
merupakan daerah khusus yang diperuntukan untuk melindungi alam hayati
2. Suaka Marga Satwa
merupakan salah satu dari daerah hutan suaka alam yang tujuannya sebagai tempat
perlindungan untuk hewan-hewan langka agar tidak punah.
3. Taman Nasional yaitu
daerah yang cukup luas yang tujuannya sebagai tempat perlindungan alam dan
bukan sebagai tempat tinggal melainkan sebagai tempat rekreasi.
4. Cagar alam merupakan
daerah dari hutan suaka alam yang dijadikan sebagai tempat perlindungan untuk
keadaan alam yang mempunyai ciri khusus termasuk di dalamnya meliputi flora dan
fauna serta lingkungan abiotiknya yang berfungsi untuk kepentingn kebudayaan
dan ilmu pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penyebab terjadinya masalah lingkungan hidup adalah
adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah
tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan pencemaran
terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak flora dan fauna yang
punah.
B. Saran
Masyarakat harus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dalam pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan dampak yang timbul dari
penggunaan sumber daya tersebut terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi
pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar